BPK RI Banten Nilai Gubernur Banten Responsif

- Penulis

Kamis, 10 Februari 2022 - 03:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGSIBER.ID, (SERANG) – Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten, Novie Irawati Herni Purnama menilai Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) cukup responsif menindaklajuti rekomendasi BPK RI.

“Saya sampaikan Pak Gubernur adalah Kepala Daerah yang cukup responsif atas laporan rekomendasi dari kami, beliau cepat menindaklanjuti. Mudah-mudahan dengan komitmen beliau rekomendasi selesai, kita tetap mendorong sehingga persentase dapat ditingkatkan,” ujar Novie kepada wartawan usai Gubernur WH menyerahkan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2021, Senin (07/02/2022).

Tidak hanya itu, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Banten saat ini dalam persentase proses tindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, Pemerintah Provinsi Banten sudah di atas angka persentase Nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin posisinya 83 persen, proses tindaklanjut yang dilakukan itu merupakan persentase yang besar. Karena secara Nasional tindaklanjut itu masih di angka 75 persen jadi sudah sangat bagus,” ungkap Novie.

“Kami mempunyai waktu dua bulan untuk melakukan pemeriksaan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan itu kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten, tentunya ini kan laporan keuangan dan hasil pemeriksaan yang kami lakukan adalah opini atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten untuk Tahun 2021,” ujar Novie.

Ditambahkan, hasil pemeriksaan terakhir, Pemprov Banten telah menindaklanjuti sebagian besar rekomendasi yang telah diberikan. BPK RI Perwakilan Provinsi Banten juga mendorong Pemerintah Daerah untuk dapat lebih aktif dan responsif terhadap semua informasi hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya.

Sementara, Gubernur Banten WH mengatakan pihaknya sebelumnya telah menyusun terkait kalender pembangunan pada Tahun 2021. Hal itu bertujuan agar penyelesaian kegiatan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditentukan, sehingga penyerahan LKPD tahun 2021 dapat dilakukan lebih awal.

Baca Juga:  Andra Soni: Utamakan Masyarakat, Partai untuk Kemaslahatan

“Ini satu bentuk tanggungjawab Pemerintah Provinsi yang menjadi kewajiban, ya kita selesaikan. Kita bikin kalender pembangunan termasuk APBD-nya, kan tidak pernah terlambat. Dari sisi perencanaan sudah, sampai pelaksanaan sudah. Termasuk evaluasi sudah dilakukan dengan benar,” ungkap Gubernur WH.

Dikatakan, beberapa temuan yang ditemukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 telah ditindaklanjuti.

“Sudah dikembalikan, sudah selesai. Ada temuan ya kita selesaikan. Karena temuan diselesaikan, tidak lagi jadi persoalan,” pungkasnya.(rls/joe)

Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Optimistis Program P3-TGAI Perkuat Produktivitas Pertanian di Lebak
Kota Tangerang Bidik Juara Umum POPDA Banten
OJK dan Pemkab Serang Gelar Edukasi Literasi Keuangan untuk Pelajar
Wabup Serang Sampaikan Raperda RPJMD 2025–2030
Pemkab Serang dan JSIT Jalin Kolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan
Wabup Serang Serahkan Simbolis Bantuan 497 Rumah Tidak Layak Huni
Pemkab Serang Akan Alokasikan Dana Insentif Guru SMP Swasta
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:43 WIB

Dewan Optimistis Program P3-TGAI Perkuat Produktivitas Pertanian di Lebak

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:53 WIB

Kota Tangerang Bidik Juara Umum POPDA Banten

Minggu, 14 September 2025 - 12:46 WIB

OJK dan Pemkab Serang Gelar Edukasi Literasi Keuangan untuk Pelajar

Senin, 8 September 2025 - 12:15 WIB

Wabup Serang Sampaikan Raperda RPJMD 2025–2030

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sachrudin Ajak Warga Tangerang Pilah Sampah dari Rumah

Jumat, 30 Okt 2026 - 18:41 WIB