Penduduk Non Permanen Wajib Lapor ke Disdukcapil Maksimal Satu Tahun

- Penulis

Wednesday, 9 April 2025 - 12:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG (TangerangSiber.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau para pendatang, khususnya yang berstatus nonpermanen, untuk segera melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Pelaporan ini wajib dilakukan maksimal satu tahun sejak kedatangan, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 74 Tahun 2022.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengatakan bahwa pelaporan ini penting untuk kepentingan administrasi kependudukan. Disdukcapil telah menyediakan informasi lengkap terkait tata cara dan persyaratan pelaporan, baik bagi penduduk yang menetap maupun tidak menetap.

“Pendatang yang sudah tinggal lebih dari satu tahun wajib melapor untuk mendapatkan surat keterangan pindah. Saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk memastikan pendatang melaporkan diri,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap masyarakat pendatang segera melapor agar proses pendataan berjalan optimal. Seluruh informasi dapat diakses melalui akun Instagram resmi @dukcapilkotatangerang dan @tangerangkota.

“Silakan datang dan lapor ke Disdukcapil. Kami harap semua pihak bisa ikut berkontribusi membangun Kota Tangerang melalui pendataan yang tertib dan terintegrasi,” tutup Rizal.(man/joe)

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Siapkan Langkah Strategis Tangani Sampah 2025
Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maryono Ajak 3.207 Lulusan UMT Ambil Peran dalam Pembangunan
Perubahan APBD Disepakati, Sachrudin-Maryono Tekankan Manfaat untuk Masyarakat
Sachrudin: Pergantian Generasi ASN, Pelayanan Publik Harus Terus Berjalan
Maryono: Modernisasi Pendidikan Harus Tetap Berpijak pada Akhlak
Sachrudin Ajak Santri Hidupkan Keteladanan Rasulullah
Sachrudin Dorong CKG Tak Berhenti pada Pemeriksaan
Pegawai DPMPTSP Kota Tangerang Layani Masyarakat dengan Balutan Batik
Herman Suwarman Resmikan SPKLU Center di Cipondoh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 00:12 WIB

Maryono Ajak 3.207 Lulusan UMT Ambil Peran dalam Pembangunan

Tuesday, 6 October 2026 - 00:11 WIB

Perubahan APBD Disepakati, Sachrudin-Maryono Tekankan Manfaat untuk Masyarakat

Tuesday, 6 October 2026 - 00:10 WIB

Sachrudin: Pergantian Generasi ASN, Pelayanan Publik Harus Terus Berjalan

Tuesday, 6 October 2026 - 00:09 WIB

Sachrudin Ajak Santri Hidupkan Keteladanan Rasulullah

Tuesday, 6 October 2026 - 00:08 WIB

Sachrudin Dorong CKG Tak Berhenti pada Pemeriksaan

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Tekankan Kinerja Akhir Tahun dan Kebersihan Pelayanan Publik

Tuesday, 6 Oct 2026 - 00:14 WIB

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Gagasan Baru

Tuesday, 6 Oct 2026 - 00:13 WIB

Kota Tangerang

Maryono Ajak 3.207 Lulusan UMT Ambil Peran dalam Pembangunan

Tuesday, 6 Oct 2026 - 00:12 WIB