Cegah Tawuran Pelajar, Kapolsek Cisoka Sambangi SMAN 27 Tangerang

- Penulis

Friday, 28 January 2022 - 11:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGSIBER.ID, (KAB. TANGERANG) – Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kabupaten Tangerang sudah mulai diberlakukan. Sebagai upaya pencegahan, polisi membuat strategi. Salah satunya mendatangi sekolah untuk memberikan imbauan penting tentang kamtibmas kepada para pelajar.

n

Seperti yang dilakukan Kapolsek Cisoka AKP Nurrokhman Triamtono yang melaksanakan himbauan Kamtibmas kepada para pelajar SMAN 27 Kabupaten Tangerang, serta seluruh dewan guru dan staf pengajar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

n

“Kami melaksanakan kegiatan pengecekan dan memberikan imbauan kepada siswa siswi SMAN 27 Kabupaten Tangerang agar para siswa siswi fokus untuk belajar demi masa depan dan membanggakan kedua orang tua,” ujar AKP. Nurrokhman kepada wartawan usai kegiatan.

n

Kapolsek juga menjelaskan, dalam giat itu Polisi mengimbau para siswa agar selesai kegiatan belajar di sekolah langsung pulang ke rumah.

n

“Jangan ada yang berkumpul atau nongkrong yang tidak jelas, apalagi konvoi karena akan merugikan diri sendiri dan kedua orang tua,” katanya.

n

Selain itu, Kapolsek Cisoka juga mengimbau pelajar agar tidak terpengaruh oleh ajakan yang tidak jelas.

n

“Siswa agar segera melaporkan kepada Satgas Pelajar, Dewan Guru atau Polsek Cisoka apabila menemukan kegiatan yang negatif,” tandasnya.

n

Kedatangan kami ke sini untuk melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan hukum dalam rangka sedang maraknya aksi tawuran antar pelajar dan genk motor di wilayah hukum Polsek Cisoka, Polresta Tangerang.

n

“Sebelum awal tahun kami Polsek Cisoka, Polresta Tangerang dan Tim Jatanras polda Banten telah mengamankan sejumlah orang yang ikut dengan genk motor yang membawa sajam, kebanyakan para pelaku genk motor tersebut dari alumni sekolah dan anak-anak masih sekolah,” tegasnya.

n

Sekitar 3 minggu yang lalu ada kejadian tawuran di cikupa yang mengakibatkan ada korban sampai meninggal dunia, adik-adik yang ada di depan saya ini semoga jangan sampai terlibat tawuran antar pelajar di wilayah hukum polsek cisoka mari sama-sama kita hilangkan tawuran pelajar dan hilangkan genk motor.

Baca Juga:  Puskesmas Teluknaga Buka Layanan Posbindu Lansia

n

“Barang siapa yang mengikuti genk motor atau terlibat tawuran kemudian kedapatan membawa sajam bisa di pidanakan 7 tahun penjara dengan pasal 2 UU Darurat No.12, Tahun 1951,” tegasnya.

n

Seluruh masyarakat di Indonesia ini sama kedudukannya di mata hukum, Kata siapa anak sekolah tidak bisa dipidanakan, anak sekolah juga bisa dipidanakan kalau sudah masuk dalam unsur pidananya yang sesuai dengan hukum perlindungan anak, saya sangat miris sekali bila anak-anak sekolah ikut genk motor atau tawuran karena orang tua kalian ini di rumah mengharapkan anak-anaknya bisa belajar di sekolahnya dengan baik,bberprestasi dan membanggakan orangtuanya.

n

“Terkait Vaksinasi untuk menekan penyebaran Virus Omicron bahwa hasil Rapat Forkopimda Kabupate  Tangerang  yang dipimpin Marves kedepan akan dilakukan Vaksin Booster kami dari Polresta Tangerang siap membantu pihak Sekolah dalam rangka membantu percepatan vaksinansi pelajar terhadap Siswa/Siswi SMAN 27 Kabupaten Tangerang,” tandasnya.

n

Bilamana ada keluhan atau ada masalah kamtibmas silahkan adik-adik bisa koordinasikan dengan saya atau kepada anggota polsek cisoka. Semoga adik-adik SMA 27 Kabupaten Tangerang, ini bisa menjadi anak yang berprestasi, membanggakan orangtua, agama, dan negara.(man/joe)

Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Gelar Bazar Ramadan
Siswa SMAN 6 Tangsel Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Maryono: Literasi dan Budaya Harus Tumbuh Bersama
Pemkot Gandeng Tangcity Mall, Kendaraan Lulus Uji Emisi Dapat Parkir Eksklusif
Sebanyak 4.982 Botol Miras Dimusnahkan di HUT Ke-32 Kota Tangerang
Jelang Ramadan, Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Murah
Jam Operasional Restoran Diatur dan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan
DLHK Luncurkan Kapal Interceptor untuk Atasi Sampah Sungai Cisadane

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 01:06 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Bazar Ramadan

Tuesday, 5 August 2025 - 01:03 WIB

Siswa SMAN 6 Tangsel Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Sunday, 25 May 2025 - 13:29 WIB

Maryono: Literasi dan Budaya Harus Tumbuh Bersama

Friday, 18 April 2025 - 23:51 WIB

Pemkot Gandeng Tangcity Mall, Kendaraan Lulus Uji Emisi Dapat Parkir Eksklusif

Friday, 28 February 2025 - 15:46 WIB

Sebanyak 4.982 Botol Miras Dimusnahkan di HUT Ke-32 Kota Tangerang

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Tekankan Kinerja Akhir Tahun dan Kebersihan Pelayanan Publik

Tuesday, 6 Oct 2026 - 00:14 WIB

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Gagasan Baru

Tuesday, 6 Oct 2026 - 00:13 WIB

Kota Tangerang

Maryono Ajak 3.207 Lulusan UMT Ambil Peran dalam Pembangunan

Tuesday, 6 Oct 2026 - 00:12 WIB