Pemkot Tangsel Ujui Emisi Puluhan Kendaraan

- Penulis

Kamis, 10 Maret 2022 - 03:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGSIBER.ID, (KOTA TANGSEL) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan uji emisi terhadap kendaraan pribadi di Bintaro Xchange (Bxchange), Pondok Aren, Selasa (08/03/2022). Uji emisi ini dilakukan untuk memastikan masyarakat Kota Tangsel menggunakan kendaraan yang layak pakai.

n

Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menjelaskan, uji emisi ini dilakukan untuk mengukur kelayakan kendaraan yang dimiliki oleh masyarakat. Hal ini guna mencegah, kerusakan pada lingkungan yang disebabkan mesin kendaraan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

n

”Jadi uji emisi ini, diperuntukkan menangani penggunaan energi fosil yang mampu menyebabkan kerusakan pada lingkungan,” ujar Pilar pada saat mengunjungi lokasi uji emisi tersebut.

n

Sebagai bentuk pemanfaatan peralatan yang diperlukan dalam uji emisi ini, maka setiap kendaraan akan dibebankan biaya sebesar Rp10.000. Yang mana nantinya biaya ini akan diperuntukkan pemeliharaan alat.

n

Uji emisi di Kota Tangsel akan dilakukan secara berkala. Nantinya, pihaknya akan bekerjasama dengan beberapa tempat di wilalayahnya.

n

“Memang dari tahun 2021 kami sudah mencanangkan untuk mengani masalah energi fosil dan juga masalah lingkungan, upaya yang kita lakukan adalah uji emisi,” katanya.

n

Kemudian, saat ini diketahui bahwa DKI Jakarta memberlakukan uji emisi yang wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor. Memahami bahwa banyak masyarakat Kota Tangerang Selatan yang masif melakukan mobilisasi ke Jakarta, maka uji emisi ini bisa dilakukan untuk warga yang rutin mengunjungi Jakarta.

n

”Karena kita sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta bahwa uji emisi yang dilakukan di Tangsel tetap bisa dimanfaatkan di DKI Jakarta,” ujar Pilar.

n

Pilar menjelaskan, uji emisi dilaksanakan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar mereka mau memperbaiki atau mempebarui kendaraannya supaya tidak berdampak terhadap lingkungan. Kendati demikian, pihaknya belum akan nenerapkan uji emisi sebagai salah satu kewajiban kendaraan di Tangsel.

Baca Juga:  Walikota Serang Yakin Status Stunting Terselesaikan

n

“Belum sampai sana (penerapan sanksi), karena ini harus ada peraturan daerah, kalau untuk uji emisi setahun sekali. Langkah selanjutnya, apakah ada pembatasan atau apa itu terus kami diskusikan lah untuk jangka waktu yang lebih panjang,” terangnya.

n

Alasan Pilar belum memberlakukan sanksi terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi karena saat ini, pihaknya tengah fokus pemulihan ekonomi nasional. Karena itu, perlu dilakulan banyak pengembangan.

n

“Memang di Tangsel untuk sampai penerapan sanksi belum karena sat ini kita sedang fokus pemulihan ekonomi nasional. Kondisi masyatakat juga lagi kurang bagus. Mungkin ke depan kalau kondisinya sudah pulih, lambat laun pemkot Tangsel akan menerapkan perda terkait tentang penggunaan mobil yang lolos uji emisi,” paparnya.

n

Meski demikian, pihaknya mengimbau warga Tangsel untuk melakukan uji emisi. Sebab, hasil uji emisi di Tangsel tetap bisa digunakan di DKI Jakarta.

n

Nantinya, setelah warga melakukan uji emisi mereka akan mendapatkan sticker dan barcode. Di mana sticker dan barcode itu bisa di akses karena sudah ada link yang menghubungkan ke Dishub Tangsel.

n

“Bahwa dia benar sudah melakukan uji emisi dan lulus. Karena Dishub Tangsel sudah berkoordinasi dengan DKI, sehingga bisa dimanfaatkan. Alatnya sama, metodenya sama,” pungkasnya.

n

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Tangsel Chaerudin menjelaskan, dari Februari hingga 7 Maret kemarin sudah ada 72 kendaraan di uji emisi.

n

“Dari 72 yang kita uji ada 2 kendaraan yang tidak lulus,” ungkapnya.

n

Dia mengatakan, kegiatan uji emisi ini akan dilihat kedepannya, jika minatnya tinggi, maka akan ditargetkan lebih banyak di tahun depan.(yaz/joe)

Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Gelar Bazar Ramadan
Siswa SMAN 6 Tangsel Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Maryono: Literasi dan Budaya Harus Tumbuh Bersama
Pemkot Gandeng Tangcity Mall, Kendaraan Lulus Uji Emisi Dapat Parkir Eksklusif
Sebanyak 4.982 Botol Miras Dimusnahkan di HUT Ke-32 Kota Tangerang
Jelang Ramadan, Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Murah
Jam Operasional Restoran Diatur dan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan
DLHK Luncurkan Kapal Interceptor untuk Atasi Sampah Sungai Cisadane
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:06 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Bazar Ramadan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:03 WIB

Siswa SMAN 6 Tangsel Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:29 WIB

Maryono: Literasi dan Budaya Harus Tumbuh Bersama

Jumat, 18 April 2025 - 23:51 WIB

Pemkot Gandeng Tangcity Mall, Kendaraan Lulus Uji Emisi Dapat Parkir Eksklusif

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:46 WIB

Sebanyak 4.982 Botol Miras Dimusnahkan di HUT Ke-32 Kota Tangerang

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sachrudin Ajak Warga Tangerang Pilah Sampah dari Rumah

Jumat, 30 Okt 2026 - 18:41 WIB