Camat Mauk Turun Tangan Atasi Dua Tiket Masuk di Wisata Tanjung Kait

- Penulis

Kamis, 17 Februari 2022 - 03:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGSIBER.ID, (KAB. TANGERANG) – Menindaklanjuti aduan masyarakat perihal adanya penarikan tarif berlebih pada pintu masuk wisata Tanjung Kait di Desa Tanjung Anom, Camat Mauk, Arif Rahman, terjun langsung ke lokasi untuk melihat kebenaran laporan tersebut.

n

“Pagi tadi sudah kami sudah terjun langsung ke lokasi perihal laporan adanya empat kali penarikan tarif tiket di objek wisata Tanjung Kait. Memang kami menemukan ada dua kali penarikan tarif tiket masuk, yang satu tiketnya seharga Rp20.000,” ujarnya, Selasa (15/02/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

n

Arif mengatakan, adanya penarikan berlebih tersebut disebabkan oleh kesalahpahaman antara beberapa kelompok pemuda di bawah naungan Pemerintah Desa Tanjung Anom.

n

Untuk mengatasi hal itu, Arif menggelar musyawarah dengan pihak desa dan pemuda setempat. Hasilnya, disepakati bahwa pungutan tersebut dihentikan dan hanya ada satu kali penarikan biaya tiket masuk.

n

“Pihak Pemerintah Desa hanya mengeluarkan satu tiket yang resmi, dan itu sifatnya untuk dana pembangunan desa dan sudah disepakati oleh BPD,” ucapnya.

n

Agar hal serupa tidak terulang kembali, pihak Kecamatan juga akan melakukan beberapa upaya. Salah satunya melakukan koordinasi dengan pemilik lahan agar dapat mengelola lahan dengan baik.

n

“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan pemilik lahan di sana, dan kami juga akan meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana di tempat wisata tersebut,” katanya.

n

Sebelumnya, beredar foto tiket masuk wisata Tanjung Kait di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, yang dikeluhkan wisatawan lantaran harus membayar 2 macam karcis. Dari foto yang beredar, memperlihatkan dua tiket masuk dengan tarif yang sama, yang pertama adalah tiket resmi yang dikeluarkan oleh pihak Desa Tanjung Anom, dan tiket yang kedua merupakan tiket masuk Pos 2 yang dikeluarkan oleh oknum pemuda setempat.

Baca Juga:  Menyatukan umat beragama dengan Gowes bersama

n

“Saya mengimbau kepada para pengunjung dan juga masyarakat jika berkunjung ke Tanjung Kait agar tidak menerima karcis selain yang di pintu masuk depan. Jika masyarakat masih menemui hal serupa, silakan lapor ke Kecamatan,” kata Arif.(man/joe)

Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Gelar Bazar Ramadan
Siswa SMAN 6 Tangsel Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Maryono: Literasi dan Budaya Harus Tumbuh Bersama
Pemkot Gandeng Tangcity Mall, Kendaraan Lulus Uji Emisi Dapat Parkir Eksklusif
Sebanyak 4.982 Botol Miras Dimusnahkan di HUT Ke-32 Kota Tangerang
Jelang Ramadan, Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Murah
Jam Operasional Restoran Diatur dan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan
DLHK Luncurkan Kapal Interceptor untuk Atasi Sampah Sungai Cisadane
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:06 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Bazar Ramadan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:03 WIB

Siswa SMAN 6 Tangsel Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:29 WIB

Maryono: Literasi dan Budaya Harus Tumbuh Bersama

Jumat, 18 April 2025 - 23:51 WIB

Pemkot Gandeng Tangcity Mall, Kendaraan Lulus Uji Emisi Dapat Parkir Eksklusif

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:46 WIB

Sebanyak 4.982 Botol Miras Dimusnahkan di HUT Ke-32 Kota Tangerang

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sachrudin Ajak Warga Tangerang Pilah Sampah dari Rumah

Jumat, 30 Okt 2026 - 18:41 WIB