Mahasiswa Unpam Sosialisasi Cyber Bullying dan Santuni Siswa Yatim

- Penulis

Tuesday, 6 May 2025 - 16:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG (TangerangSiber.id) – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Tangerang, dengan mengangkat tema “Cyber Bullying di Kalangan Remaja dan Upaya Perlindungan Hukum”, Selasa (06/05/2025).

Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari pihak sekolah karena dianggap relevan dengan isu yang marak terjadi di kalangan pelajar. Sebab, saat ini kasus Cyber Bullying di kalangan remaja sangat marak yang dilakukan di dunia maya.

Ketua kelompok Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas Pamulang Jojo Sudirjo mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar terkait bahaya dan dampak dari praktik cyber bullying, serta memberikan pemahaman tentang perlindungan hukum yang tersedia bagi korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat fenomena cyber bullying ini semakin memprihatinkan, terutama di kalangan pelajar. Karena itu, kami merasa penting untuk hadir memberikan pemahaman hukum agar para siswa paham hak dan kewajibannya dalam berinteraksi di ruang digital,” ungkap Jojo saat membuka kegiatan.

Menurut Jojo materi penyuluhan mencakup pengertian cyber bullying, bentuk-bentuk tindakan perundungan di dunia maya, dampak psikologis yang ditimbulkan, serta sanksi hukum yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Tangerang, dengan mengangkat tema "Cyber Bullying di Kalangan Remaja dan Upaya Perlindungan Hukum", Selasa (06/05/2025). Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari pihak sekolah karena dianggap relevan dengan isu yang marak terjadi di kalangan pelajar. Sebab, saat ini kasus Cyber Bullying di kalangan remaja sangat marak yang dilakukan di dunia maya. Ketua kelompok Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas Pamulang Jojo Sudirjo mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar terkait bahaya dan dampak dari praktik cyber bullying, serta memberikan pemahaman tentang perlindungan hukum yang tersedia bagi korban. "Kami melihat fenomena cyber bullying ini semakin memprihatinkan, terutama di kalangan pelajar. Karena itu, kami merasa penting untuk hadir memberikan pemahaman hukum agar para siswa paham hak dan kewajibannya dalam berinteraksi di ruang digital," ungkap Jojo saat membuka kegiatan. Kepala Dinas Informasi dan Komunikas Kota Tangerang, DR. Mugiya Wardhany, Kepala MAN 1 Kota Tangerang, Jamaludin, M.Si dan mahasiswa Fakultas Hukum Unpam berfose bersama saat kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat. Menurut Jojo materi penyuluhan mencakup pengertian cyber bullying, bentuk-bentuk tindakan perundungan di dunia maya, dampak psikologis yang ditimbulkan, serta sanksi hukum yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. “Cyber bullying tidak hanya mencederai mental korban, tetapi juga bisa dikenai sanksi pidana. Kami juga memaparkan dasar hukum yang dapat digunakan dalam menangani kasus cyber bullying, seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan,” jelas Jojo. Masih menurut Jojo, tak hanya memberikan teori, penyuluhan pihaknya juga menghadirkan diskusi interaktif dan studi kasus agar para siswa bisa memahami contoh nyata serta cara melaporkan atau menghindari tindakan perundungan siber. Siswa juga diedukasi tentang pentingnya digital etiquette atau etika dalam menggunakan media sosial, serta pentingnya empati dan kontrol diri dalam berkomunikasi daring. “Alhamdulillah elain memberikan penyuluhan hukum, kami juga ingin menunjukkan kepedulian sosial. Maka di akhir kegiatan kami memberikan sedikit bantuan berupa sembako untuk anak-anak yatim dan piatu sebagai bentuk kepedulian dari teman-teman mahasiswa,” tambah Jojo. Kegiatan ini juga sambung Jojo merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diwujudkan dalam bentuk nyata melalui sinergi antara dunia kampus dan sekolah. “Kami berharap kegiatan seperti ini bisa membangun kesadaran hukum sejak dini dan  menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta berbudaya digital yang sehat,” tukasnya. Sementara itu, Kepala MAN 1 Kota Tangerang, Jamaludin, memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan yang dilakukan para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para peserta didik dalam menghadapi tantangan era digital. "Saya sangat mengapresiasi program ini. Materi yang disampaikan sangat relevan dan penting, karena kasus bullying terutama di dunia maya semakin meningkat dan mengkhawatirkan. Kegiatan ini bisa menjadi langkah preventif, agar siswa kami lebih bijak dalam berinteraksi di media sosial," kata Jamaludin. Jamaludin berharap kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan sekali, melainkan bisa menjadi agenda rutin kerja sama antara kampus dan sekolah demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas kekerasan.(raf/joe)

“Cyber bullying tidak hanya mencederai mental korban, tetapi juga bisa dikenai sanksi pidana. Kami juga memaparkan dasar hukum yang dapat digunakan dalam menangani kasus cyber bullying, seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan,” jelas Jojo.

Masih menurut Jojo, tak hanya memberikan teori, penyuluhan pihaknya juga menghadirkan diskusi interaktif dan studi kasus agar para siswa bisa memahami contoh nyata serta cara melaporkan atau menghindari tindakan perundungan siber. Siswa juga diedukasi tentang pentingnya digital etiquette atau etika dalam menggunakan media sosial, serta pentingnya empati dan kontrol diri dalam berkomunikasi daring.

Baca Juga:  Unpam Sosialisasikan Pencegahan Cyberbullying kepada Pelajar SMAS Al-Mubarak Tangsel

“Alhamdulillah elain memberikan penyuluhan hukum, kami juga ingin menunjukkan kepedulian sosial. Maka di akhir kegiatan kami memberikan sedikit bantuan berupa sembako untuk anak-anak yatim dan piatu sebagai bentuk kepedulian dari teman-teman mahasiswa,” tambah Jojo.

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Tangerang, dengan mengangkat tema "Cyber Bullying di Kalangan Remaja dan Upaya Perlindungan Hukum", Selasa (06/05/2025). Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari pihak sekolah karena dianggap relevan dengan isu yang marak terjadi di kalangan pelajar. Sebab, saat ini kasus Cyber Bullying di kalangan remaja sangat marak yang dilakukan di dunia maya. Ketua kelompok Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas Pamulang Jojo Sudirjo mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar terkait bahaya dan dampak dari praktik cyber bullying, serta memberikan pemahaman tentang perlindungan hukum yang tersedia bagi korban. "Kami melihat fenomena cyber bullying ini semakin memprihatinkan, terutama di kalangan pelajar. Karena itu, kami merasa penting untuk hadir memberikan pemahaman hukum agar para siswa paham hak dan kewajibannya dalam berinteraksi di ruang digital," ungkap Jojo saat membuka kegiatan. Kepala Dinas Informasi dan Komunikas Kota Tangerang, DR. Mugiya Wardhany, Kepala MAN 1 Kota Tangerang, Jamaludin, M.Si dan mahasiswa Fakultas Hukum Unpam berfose bersama saat kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat. Menurut Jojo materi penyuluhan mencakup pengertian cyber bullying, bentuk-bentuk tindakan perundungan di dunia maya, dampak psikologis yang ditimbulkan, serta sanksi hukum yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. “Cyber bullying tidak hanya mencederai mental korban, tetapi juga bisa dikenai sanksi pidana. Kami juga memaparkan dasar hukum yang dapat digunakan dalam menangani kasus cyber bullying, seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan,” jelas Jojo. Masih menurut Jojo, tak hanya memberikan teori, penyuluhan pihaknya juga menghadirkan diskusi interaktif dan studi kasus agar para siswa bisa memahami contoh nyata serta cara melaporkan atau menghindari tindakan perundungan siber. Siswa juga diedukasi tentang pentingnya digital etiquette atau etika dalam menggunakan media sosial, serta pentingnya empati dan kontrol diri dalam berkomunikasi daring. “Alhamdulillah elain memberikan penyuluhan hukum, kami juga ingin menunjukkan kepedulian sosial. Maka di akhir kegiatan kami memberikan sedikit bantuan berupa sembako untuk anak-anak yatim dan piatu sebagai bentuk kepedulian dari teman-teman mahasiswa,” tambah Jojo. Kegiatan ini juga sambung Jojo merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diwujudkan dalam bentuk nyata melalui sinergi antara dunia kampus dan sekolah. “Kami berharap kegiatan seperti ini bisa membangun kesadaran hukum sejak dini dan  menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta berbudaya digital yang sehat,” tukasnya. Sementara itu, Kepala MAN 1 Kota Tangerang, Jamaludin, memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan yang dilakukan para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para peserta didik dalam menghadapi tantangan era digital. "Saya sangat mengapresiasi program ini. Materi yang disampaikan sangat relevan dan penting, karena kasus bullying terutama di dunia maya semakin meningkat dan mengkhawatirkan. Kegiatan ini bisa menjadi langkah preventif, agar siswa kami lebih bijak dalam berinteraksi di media sosial," kata Jamaludin. Jamaludin berharap kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan sekali, melainkan bisa menjadi agenda rutin kerja sama antara kampus dan sekolah demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas kekerasan.(raf/joe)

 

Kegiatan ini juga sambung Jojo merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diwujudkan dalam bentuk nyata melalui sinergi antara dunia kampus dan sekolah. “Kami berharap kegiatan seperti ini bisa membangun kesadaran hukum sejak dini dan  menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta berbudaya digital yang sehat,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala MAN 1 Kota Tangerang, Jamaludin, memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan yang dilakukan para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para peserta didik dalam menghadapi tantangan era digital.

“Saya sangat mengapresiasi program ini. Materi yang disampaikan sangat relevan dan penting, karena kasus bullying terutama di dunia maya semakin meningkat dan mengkhawatirkan. Kegiatan ini bisa menjadi langkah preventif, agar siswa kami lebih bijak dalam berinteraksi di media sosial,” kata Jamaludin.

Jamaludin berharap kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan sekali, melainkan bisa menjadi agenda rutin kerja sama antara kampus dan sekolah demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas kekerasan.(raf/joe)

Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perindo Kota Tangerang Evaluasi Kader, Pengurus Tak Aktif Bisa Diganti
Pakons Prime Hotel Tawarkan Promo Kamar dan Paket Halloween
Perumda Tirta Benteng Gelar Santunan untuk Penyandang Disabilitas di HUT ke-31
BAZNAS Kota Tangerang Raih Predikat Terbaik se-Indonesia 2026
Maryono Ajak 3.207 Lulusan UMT Ambil Peran dalam Pembangunan
Perubahan APBD Disepakati, Sachrudin-Maryono Tekankan Manfaat untuk Masyarakat
Sachrudin: Pergantian Generasi ASN, Pelayanan Publik Harus Terus Berjalan
Maryono: Modernisasi Pendidikan Harus Tetap Berpijak pada Akhlak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 12:46 WIB

Perindo Kota Tangerang Evaluasi Kader, Pengurus Tak Aktif Bisa Diganti

Sunday, 18 October 2026 - 12:45 WIB

Pakons Prime Hotel Tawarkan Promo Kamar dan Paket Halloween

Friday, 16 October 2026 - 11:35 WIB

Perumda Tirta Benteng Gelar Santunan untuk Penyandang Disabilitas di HUT ke-31

Thursday, 15 October 2026 - 13:27 WIB

BAZNAS Kota Tangerang Raih Predikat Terbaik se-Indonesia 2026

Tuesday, 6 October 2026 - 00:12 WIB

Maryono Ajak 3.207 Lulusan UMT Ambil Peran dalam Pembangunan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Perindo Kota Tangerang Evaluasi Kader, Pengurus Tak Aktif Bisa Diganti

Sunday, 18 Oct 2026 - 12:46 WIB

Kota Tangerang

Pakons Prime Hotel Tawarkan Promo Kamar dan Paket Halloween

Sunday, 18 Oct 2026 - 12:45 WIB

Kabupaten Tangerang

PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang Salurkan Lebih dari Satu Juta Liter Air Bersih

Friday, 16 Oct 2026 - 07:09 WIB

Kota Tangerang

BAZNAS Kota Tangerang Raih Predikat Terbaik se-Indonesia 2026

Thursday, 15 Oct 2026 - 13:27 WIB