Diskominfo Kota Tangerang Ingatkan Bahaya Informasi Hoaks

- Penulis

Selasa, 16 Juli 2024 - 11:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG (TANGERANGSIBER.ID) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Indri Astuti mengimbau, media sosial harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang sifatnya sinergis dan edukatif. Jika ditemukan hoaks dengan intensi kegaduhan, maka pelaku dan penyebar hoaks tersebut dapat dijerat hukum.

n

Yakni UU ITE 2024 adalah UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE. Pada dasarnya, perbuatan seseorang yang dengan sengaja menyebarkan hoaks dan menimbulkan kerusuhan dilarang dalam Pasal 28 ayat (3) UU 1/2024 yang berbunyi:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

n

Setiap orang dengan sengaja menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang diketahuinya memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat maka, berpotensi dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat (3) UU 1/2024.

n

“Dalam UU ITE tegas, terkait pelanggaran konten ilegal, kesusilaan, perjudian, penghinaan, pengancaman, berita bohong atau SARA. Maka, ayo masyarakat Kota Tangerang untuk lebih bijak dalam menggunakan sosial media, terpenting paham betul menggunakan internet sehat dan aman,” jelasnya.

n

“Internet bisa menjadi wadah kreativitas dan inovasi bagi pengguna. Namun, penggunaannya haruslah sehat dan aman, karena internet pun memiliki sisi negatif,” tambahnya.

n

Lanjutnya, internet memiliki manfaat di antaranya adalah untuk mencari informasi, data gambar dan pengetahuan, sarana hiburan dan penyegaran pikiran untuk anak-anak.

n

Selain itu juga bermanfaat sebagai sarana pembelajaran yang interaktif untuk berbagai bidang ilmu pengetahuan serta sarana untuk mengoleksi gambar, lagu dan video. Saat ini, jejaring sosial menjadi tempat mencari teman dan curhat, serta menjadi wadah kreativitas.

n

“Kami tentu mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Selain itu, pastikan sebelum menyebarkan atau menerima informasi untuk melakukan cek ulang dan pastikan sumber informasi tersebut terpercaya dan kredibel,” imbaunya.(man/joe)

Baca Juga:  Pj Walikota Tangerang Kukuhkan 50 Anggota Paskibraka

Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Gelar Bazar Ramadan
Siswa SMAN 6 Tangsel Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Maryono: Literasi dan Budaya Harus Tumbuh Bersama
Pemkot Gandeng Tangcity Mall, Kendaraan Lulus Uji Emisi Dapat Parkir Eksklusif
Sebanyak 4.982 Botol Miras Dimusnahkan di HUT Ke-32 Kota Tangerang
Jelang Ramadan, Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Murah
Jam Operasional Restoran Diatur dan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan
DLHK Luncurkan Kapal Interceptor untuk Atasi Sampah Sungai Cisadane

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:06 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Bazar Ramadan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:03 WIB

Siswa SMAN 6 Tangsel Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:29 WIB

Maryono: Literasi dan Budaya Harus Tumbuh Bersama

Jumat, 18 April 2025 - 23:51 WIB

Pemkot Gandeng Tangcity Mall, Kendaraan Lulus Uji Emisi Dapat Parkir Eksklusif

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:46 WIB

Sebanyak 4.982 Botol Miras Dimusnahkan di HUT Ke-32 Kota Tangerang

Berita Terbaru

FOTO ILUSTRASI

Kota Tangerang

PGRI Kota Tangerang Soroti Sanksi Mantan Kepala SDN Panunggangan 2

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:02 WIB

Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Perkuat Pencegahan Perdagangan Orang

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:01 WIB

Kota Tangsel

Pilar Ajak Santri Tangsel Kuasai Teknologi

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:00 WIB

Kota Tangsel

Diskominfo Tangsel Ajak Ibu Rumah Tangga Mengenal AI

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:59 WIB

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Dorong UMKM Tingkatkan Daya Saing

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:58 WIB