Maryono: Perlindungan Anak Harus Diwujudkan melalui Aksi Nyata

- Penulis

Wednesday, 21 October 2026 - 14:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG (Tangerangsiber.id) – Pemerintah Kota Tangerang, Banten, memperkuat upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang itu berlangsung di Ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (21/10/2026).

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan, perlindungan anak tidak cukup hanya diwujudkan melalui aturan dan komitmen pemerintah. Upaya tersebut harus diterapkan dalam tindakan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak harus diterapkan secara nyata sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing. Perkuat koordinasi lintas sektor, tingkatkan kepedulian, dan kedepankan upaya pencegahan agar setiap anak terlindungi dari kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak,” ujar Maryono saat membuka kegiatan tersebut.

Menurut Maryono, pemenuhan hak anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, keluarga, masyarakat, hingga aparat penegak hukum.

Karena itu, pelatihan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta mengenai Konvensi Hak Anak, tetapi juga mendorong penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

Maryono menambahkan, setiap pihak perlu meningkatkan kepekaan terhadap kebutuhan anak, mengenali potensi pelanggaran hak, serta mengambil langkah yang tepat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

“Perlindungan anak tidak cukup hanya menjadi komitmen, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Kita ingin setiap anak merasa aman, mendapatkan kesempatan yang setara, terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi, serta memiliki ruang untuk menyampaikan pendapatnya,” katanya.

Dia menegaskan, kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci agar pemenuhan hak anak tidak berhenti pada tataran wacana.

“Karena itu, dibutuhkan kepedulian dan kolaborasi semua pihak agar pemenuhan hak anak benar-benar dirasakan, bukan sekadar menjadi wacana,” tutur Maryono.

Baca Juga:  Dr. Nurdin: Serahkan Pengelolaan DAS Permukiman ke Daerah

Pelatihan Konvensi Hak Anak tersebut berlangsung selama dua hari dan diikuti 100 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan sekolah, forum anak, dan aparat penegak hukum.

Kegiatan itu menghadirkan Dosen Psikologi Universitas Atma Jaya Nicolas Indra Nurpatria serta fasilitator dari Yayasan Kepedulian untuk Anak, Emmy L. Smith.

Melalui pelatihan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang berharap pemahaman mengenai hak anak semakin luas dan koordinasi lintas sektor semakin kuat, sehingga upaya pencegahan kekerasan, diskriminasi, serta pelanggaran hak anak dapat berjalan lebih efektif.(man/joe)

Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diikuti 5.021 Pelajar, Gebyar Silat Kota Tangerang Pecahkan Rekor MURI
Pemkot Tangerang Buka 1.267 Lowongan Kerja melalui Gebyar Rekrutmen 2026
MABAR Gandeng JMSI Kota Tangerang Gelar Program Pendidikan Advokat
Perindo Kota Tangerang Evaluasi Kader, Pengurus Tak Aktif Bisa Diganti
Pakons Prime Hotel Tawarkan Promo Kamar dan Paket Halloween
Perumda Tirta Benteng Gelar Santunan untuk Penyandang Disabilitas di HUT ke-31
BAZNAS Kota Tangerang Raih Predikat Terbaik se-Indonesia 2026
Maryono Ajak 3.207 Lulusan UMT Ambil Peran dalam Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Wednesday, 21 October 2026 - 14:01 WIB

Diikuti 5.021 Pelajar, Gebyar Silat Kota Tangerang Pecahkan Rekor MURI

Wednesday, 21 October 2026 - 14:00 WIB

Maryono: Perlindungan Anak Harus Diwujudkan melalui Aksi Nyata

Wednesday, 21 October 2026 - 13:59 WIB

Pemkot Tangerang Buka 1.267 Lowongan Kerja melalui Gebyar Rekrutmen 2026

Wednesday, 21 October 2026 - 13:58 WIB

MABAR Gandeng JMSI Kota Tangerang Gelar Program Pendidikan Advokat

Sunday, 18 October 2026 - 12:46 WIB

Perindo Kota Tangerang Evaluasi Kader, Pengurus Tak Aktif Bisa Diganti

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Diikuti 5.021 Pelajar, Gebyar Silat Kota Tangerang Pecahkan Rekor MURI

Wednesday, 21 Oct 2026 - 14:01 WIB

Kota Tangerang

Maryono: Perlindungan Anak Harus Diwujudkan melalui Aksi Nyata

Wednesday, 21 Oct 2026 - 14:00 WIB

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Buka 1.267 Lowongan Kerja melalui Gebyar Rekrutmen 2026

Wednesday, 21 Oct 2026 - 13:59 WIB

Kota Tangerang

MABAR Gandeng JMSI Kota Tangerang Gelar Program Pendidikan Advokat

Wednesday, 21 Oct 2026 - 13:58 WIB

Kota Tangerang

Perindo Kota Tangerang Evaluasi Kader, Pengurus Tak Aktif Bisa Diganti

Sunday, 18 Oct 2026 - 12:46 WIB